Perbedaan Pajak dan Retribusi Dilihat dari Berbagai Sisi

Perbedaan Pajak dan Retribusi - Apakah Anda tahu mengenai pajak dan retribusi? Bagi Anda yang belum tahu, mari kita lihat apa itu pajak dan apa itu retribusi. Terkadang memang banyak orang yang masih bingung antara pajak dan retribusi. Banyak di antara mereka yang berasumsi kedua hal ini adalah sama. Namun ternyata kedua hal ini sangat berbeda. Kesempatan ini, kita akan membahas mengenai perbedaan dari pajak dan retribusi. Dengan mengetahui hal tersebut tentunya akan menambah pengetahuan dan pemahaman Anda mengenai pajak dan retribusi.

Perbedaan pajak dan retribusi yang pertama yakni terdapat pada dasar hukumnya. Pajak sudah diatur dengan undang-undang dan tercatat dengan jelas dalam undang-undang tersebut . Sedangkan untuk retribusi dasar hukumnya bersumber dari peraturan menteri, peraturan pemerintah, atau pejabat negara yang kedudukannya lebih rendah. Hal tersebut merupakan perbedaan antara pajak dan retribusi yang pertama yang bisa kami jelaskan untuk Anda. Masih ada beberapa perbedaan antara keduanya yang juga wajib Anda ketahui jika ingin memahami mengenai pajak dan retribusi.

Selanjutnya perbedaan pajak dan retribusi bisa dilihat dari balas jasanya. Balas jasa pajak yang bisanya kita membayar setiap tahunnya entah itu pajak bangunan maupun kendaraan dan lain sebagainya, biasanya balas jasanya tidak langsung. Sedangkan untuk retribusi balas jasanya langsung serta nyata kepada orang yang membayarnya tersebut . Contoh retribusi misalnya yaitu tiket masuk ke tempat-tempat wisata, parkir, dan lain sebagainya. Jadi, Anda sekarang ini pasti sudah mengetahui perbedaan antara pajak dan juga retribusi secara langsung.

Selain itu, perbedaan lainnya terdapat pada objeknya. Jika pajak biasanya dikenakan pada seseorang untuk membayar apa yang dimilikinya seperti kekayaan, penghasilan, laba perusahaan, kendaraan, tanah dan lain sebagainya. Untuk retribusi sendiri objek yang dikenakan biaya atau orang yang perlu membayar yakni bukanlah seperti pajak tetapi orang-orang tertentu yang menggunakan jasa dari pemerintah. Perbedaan dari pajak dan retribusi selanjutnya bisa dilihat dari sifatnya. Pajak bisa dipaksakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sifatnya wajib dibayar apabila tidak akan mendapatkan denda. Sedangkan retribusi memiliki sifat bisa dipaksakan tapi paksaannya ini bisa berbentuk ekonomis dimanahanya berlaku pada seseorang yang menggunakan jasa tersebut .

Perbedaan pajak dan retribusi yang selanjutnya bisa dilihat dari lembaga pemungutnya. Pajak biasanya memiliki lembaga pemungut pajak yakni pemerintah pusat maupun daerah. Sedangkan untuk retribusi memiliki lembaga pemungut retribusi berupa pemerintah daerah. Perbedaan lainnya yakni terdapat pada tujuannya. Pajak diberikan untuk kesejahteraan umum sedangkan retribusi digunakan untuk kesejahteraan individu atau pribadi yang menggunakan jasa tersebut dengan membayar retribusi.

Sekian yang bisa disampaikan mengenai perbedaan pajak dan retribusi. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda semua. Terima kasih.