Perbedaan Penduduk dan Bukan Penduduk Di Negara Indonesia

Perbedaan Penduduk dan Bukan Penduduk - Perbedaan penduduk dan bukan penduduk selalu ada di suatu negara, termasuk Indonesia. Pasalnya kedua golongan masyarakat ini merupakan sebagian dari rakyat di suatu negara. Kedua golongan ini menempati suatu negara dan melakukan kegiatan yang sama. Seperti penduduk asli, bukan penduduk juga menempati negara tertentu dalam waktu yang lama, dan bahkan ada pula yang mengakhirkan hidupnya di negara Indonesia.

Penduduk bisa juga berasal dari negara lain yang mana penduduk tersebut sudah berada di Indonesia dalam waktu yang sangat lama, bahkan mungkin dari ia dia dilahirkan atau bahkan dari keturunannya sebelumnya, sehingga memiliki keturunan lagi. Ini seperti pada penduduk berketurunan India, Arab, atau China yang bukan adalah penduduk pribumi namun sudah berada di Indonesia dalam waktu yang cukup lama dan menjadi penduduk Indonesia

Sebelum kita sampai pada perbedaan penduduk dan bukan penduduk sebaiknya kita mengetahui pengertian kedua hal tersebut. Bukan hanya penduduk bisa kita artikan sebagai seseorang yang berasal dari penduduk atau negara lain dan bertempat tinggal di Indonesia dengan mendiami wilayah Indonesia, akan tetapi hanya tinggal untuk sementara waktu saja atau tidak berniat untuk menetap di Indonesia. Contoh yang bisa kita ambil dalam kehidupan sehari-hari merupakan turis mancanegara yang melakukan perjalanan atau liburan di Indonesia, kuliah di Indonesia, melakukan bisnis di Indonesia lalu segera kembali ke negara asalnya.

Sedangkan penduduk bisa kita artikan sebagai setiap orang yang bertempat di Indonesia atau suatu wilayah dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, dan biasanya penduduk merupakan orang yang tumbuh dan lahir dari negara lain. Atau bisa juga karena adanya hubungan pernikahan dan masalah lain yang mengharuskannya menetap di Indonesia atau negara lain. Dan penduduk di Indonesia diwajibkan untuk memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) ketika seseorang sudah mencukupi untuk memilikinya yakni ketika ia menginjak usia 17 tahun.

Apa manfaat dari KTP? Anda sangat membutuhkannya untuk melakukan beberapa hal, selain itu juga menandakan bahwa seseorang sudah sah menjadi penduduk asli Indonesia atau suatu negara. Adapun isi dari KTP merupakan nama pemilik KTP, tempat dan tanggal lahir, agama, jenis kelamin, dan juga status perkawinan. Sehingga orang akan segera mengenalinya setelah dibacanya KTP tersebut .

KTP harus selalu dibawa ketika kita melakukan perjalanan ke suatu wilayah atau daerah yang berbeda sebagai pengenal kita. Dengan masa berlaku yang hanya lima tahun, maka diharapkan penduduk memperbaharui kembali KTP miliknya dengan alamat yang sudah disesuaikan dengan KK (Kartu Keluarga).

Akan tetapi untuk orang asing bukan penduduk yang ingin berada di Indonesia dan menetap untuk waktu yang cukup lama, maka ia harus memiliki izin yang bisa didapatkan dari kantor imigrasi. Apabila bukan penduduk ini tidak mengurusnya, maka ia akan dituduh sebagai imigran gelap.

Sekian yang bisa disampaikan mengenai perbedaan penduduk dan bukan penduduk. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk Anda semua. Terima Kasih.