Pengertian Interaksi Sosial dan Tujuan Interaksi Sosial

Interaksi sosial memiliki fungsi dan tujuan, interaksi sosial adalah hubungan sosial yang dinamis menyangkut hubungan antar orang perorang, kelompok-kelompok manusia, dan antara orang perorangan dengan kelompok yang saling memengaruhi dalam hubungan timbal balik.
Pengertian Interaksi Sosial. Homans ( dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya.
Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung pengertian bahwa interaksi adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu lain yang menjadi pasangannya.
Sedangkan menurut Shaw, interaksi sosial adalah suatu pertukaran antarpribadi yang masing- masing orang menunjukkan perilakunya satu sama lain dalam kehadiran mereka, dan masing- masing perilaku mempengaruhi satu sama lain. Hal senada juga dikemukan oleh Thibaut dan Kelley bahwa interak si sosial sebagai peristiwa saling mempengaruhi satu sama lain ketika dua orang atau lebih hadir bersama, mereka menciptakan suatu hasil satu sam lain atau berkomunikasi satu sama lain. Jadi dalam kasus interaksi, tindakan setiap orang bertujuan untuk mempengaruhi individu lain.
Menurut Bonner ( dalam Ali, 2004) interaksi merupakan suatu hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau sebaliknya.
Bentuk-bentuk interaksi sosial juga ada dan mungkin ada baiknya kita melihat contoh-contoh interaksi sosial. Interaksi sosial tidak terjadi begitu saja, terjadi interaksi sosial karena adanya faktor-faktor terjadinya interaksi sosial membuat interaksi sosial dapat terjadi. 

Tujuan Interaksi Sosial
1. Menjalin Hubungan Persahabatan
2. Menjalin Hubungan usaha. 
3. Mendiskusikan sebuah persoalan 
4. Melakukan kerja sama. 

Proses-Proses Interaksi Sosial
Menurut pendapat Gillin dan Gillin tentang proses interaksi sosial yang terjadi dalam kehidupan sosial manusia dibedakan dua bentuk :
1.    Proses sosial asosiatif
Interaksi sosial asosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan kerjasama. Ada beberapa bentuk interaksi sosial asosiatif, antara lain sebagai   berikut :
Proses sosial asosiatif dibedakan tiga :
1)    Kerjasama (Cooperation)
Kerjasama merupakan bentuk utama dari proses interaksi sosial karena pada dasarnya interaksi sosial yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang bertujuan untuk memenuhi kepentingan atau kebutuhan bersama.
Pengertian Kerjasama menurut Roucek dan Warren adalah bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini adanya pembagian tugas yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut Charles Horton Cooley, kerjasama terjadi apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai kesadaran untuk bekerjasama dalam mencapai kepentingan-kepentingan mereka
Hal-hal yang mendorong terjadinya kerjasama :

  • Adanya orientasi perorangan terhadap kelompok sendiri.
  • Adanya ancaman dari luar (musuh bersama) yang mengancam ikatan kesetiaan yang secara tradisional telah tertanam dalam kelompok.
  • Adanya rintangan dari luar untuk mencapai cita-cita kelompok yang mengakibatkan kekecewaan para anggota.
  • Kelompok merasa tersinggung atau dirugikan dalam hal sistem kepercayaan.
  • Mencari keuntungan pribadi.
  • Menolong orang lain.

Jenis-jenis kerjasama yang terdapat dalam masyarakat :

  • Tradition Cooperation (kerjasama tradisional). Kerjasama yang bersifat tradisi atau kebiasaan.
  • Spontanneus Cooperation (kerjasama spontan). Kerjasama yang terbentuk secara tiba-tiba tanpa adanya perintah atau tekanan dari pihak lain.
  • Directed Cooperation (kerjasama langsung). Kerjasama yang terbentuk karena ada perintah langsung dari atasan.
  • Contractual Cooperation (kerjasama kontrak). Kerjasama yang terjadi berdasarkan suatu kontrak atau perjanjian tertentu.
Dalam pelaksanaannya, kerjasama memiliki 4 bentuk :

  • Bargaining. Yaitu suatu perjanjian mengenai tawar menawar atau pertukaran barang dan jasa antar individu atau antar kelompok.
  • Cooptation. Yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari kekacauan.
  • Coalition. Yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuantujuan yang sama.
  • Joint Venture. Kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut porsi masing-masing yang disepakati.

2) Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi merupakan proses penyesuaian sosial dalam interaksi antar individu dan antar kelompok untuk meredakan pertentangan.
Akomodasi mempunyai dua aspek pengertian :

  • Upaya untuk mencapai penyelesaian suatu konflik atau pertikaian. Jadi pengertian ini mengarah kepada prosesnya.
  • Keadaan atau kondisi selesainya suatu konflik atau pertikaian tersebut. Jadi mengarah kepada suatu kondisi berakhirnya pertikaian.

       Akomodasi didahului oleh adanya dua kelompok atau lebih yang saling bertikai. Masing-masing kelompok dengan kemauannya sendiri berusaha untuk berakomodasi menghilangkan gap atau barier yang menjadi pangkal pertentangan sehingga konfliknya mereda. Sebagai hasil akhir dari akomodasi ini, idealnya akan menjadi asimilasi diantara kelompok-kelompok yang bertikai tadi.

Tujuan-tujuan melakukan akomodasi adalah :

  • Mengurangi terjadinya peselisihan kelompok-kelompok yang berselisih
  • Mencegah sementara meluasnya atau meledaknya perselisihan.
  • Memungkinkan terwujudnya kerjasama antara kelompok-kelompok yang terpisah.
  • Usaha peleburan bagi kelompok-kelompok yang terpisah.

3) Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses ke arah peleburan kebudayaan, sehingga masing-masing pihak merasakan adanya kebudayaan tunggal sebagai milik bersama. Asimilasi akan terjadi apabila :

  • ada perbedaan kebudayaan antara kedua belah pihak.
  • ada interaksi intensif antara kedua belah pihak.
  • ada proses saling menyesuaikan.

Beberapa faktor yang dapat mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai   berikut :

  • Sikap dan kesediaan saling bertoleransi.
  • Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
  • Adanya kesempatan di bidang ekonomi yang seimbang.
  • Keterbukaan golongan penguasa.
  • Adanya kesamaan dalam berbagai unsur budaya.
  • Perkawinan campuran.
  • Adanya musuh bersama dari luar.

Beberapa faktor yang menghambat asimilasi, antara lain :

  • Adanya isolasi kebudayaan dari salah satu kebudayaan kelompok.
  • Minimnya pengetahuan dari salah satu kebudayaan kelompok atas kebudayaan kelompok lain.
  • Ketakutan atas kekuatan kebudayaan kelompok lain.
  • Perasaan superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu.
  • Adanya perbedaan ciri-ciri badaniah.
  • Adanya perasaan in-group yang kuat.
  • Adanya diskriminasi.
  • Adanya perbedaan kepentingan antar kelompok.

4)  Akulturasi (Acculturation)
Akulturasi atau culture contact (kontak kebudayaan) merupakan proses sosial yang timbul akibat suatu kebudayaan menerima unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri.

2.  Interaksi Sosial Disosiatif
nteraksi sosial disosiatif merupakan bentuk interaksi yang menghasilkan sebuah perpecahan.
Ada beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif, antara lain sebagai  berikut :

  • Persaingan adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik. Konsepsi tersebut merupakan definisi persaingan dalam arti persaingan yang “sehat”, dengan pola main yang wajar. Dalam kenyataan masyarakat, terutama dalam bidang bisnis dan politik, sering kita temukan pola persaingan bebas yang “tidak sehat” dengan menghalalkan segala cara demi tercapainya kemenangan.
  • Kontravensi. Kontravensi adalah bentuk proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang-terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok maupun terhadap unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian, tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.

Adapun bentuk-bentuk konflik atau pertentangan, antara lain :

  • Konflik pribadi, yaitu konflik antar individu ditandai dengan rasa saling benci terhadap pihak lawan.
  • Konflik rasial, yaitu konflik yang terjadi karena adanya perbedaan ciri-ciri fisik kebudayaan. Misalnya, pertentangan antara ras kulit putih dan ras kulit hitam (negro).
  • Konflik antar kelas sosial, yaitu konflik yang terjadi karena adanya perbedaan kepentingan antar kelas sosial. Misalnya, konflik antara majikan dan buruh.
  • Konflik internasional, pertentangan yang terjadi akibat perbedaan kepentingan antar negara yang akhirnya menyangkut kedaulatan negara.

Akibat yang timbul dari suatu pertentangan (konflik), antara lain :

  • Bertambahnya solidaritas kelompok
  • Berubahnya sikap atau kepribadian, baik yang mengarah kepada hal-hal yang bersifat positif maupun negatif
  • Terjadinya perubahan sosial yang mengancam keutuhan kelompok
  • Jatuhnya korban manusia, rusak dan hilangnya harta benda jika terjadi benturan fisik
  • Terjadinya negosiasi diantara pihak-pihak yang bertikai.
  • Timbulnya dominasi oleh alah satu pihak terhadap pihak lain.

Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi konflik, antara lain sebagai berikut :

  • Kompromi, yaitu kedua belah pihak yang bertikai saling mengalah. Mereka saling memberi dan menerima kebijakan tertentu tanpa adanya paksaan. 
  • Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing pihak.
  • Konversi, salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
  • Coersion, yaitu penyelesaian konflik melalui suatu proses yang dipaksakan.
  • Mediasi, yaitu penyelesaian suatu konflik dengan mengundang pihak ketiga yang netral dan berfungsi sebagai penasihat.
  • Arbitrase, yaitu penyelesaian konflik melalui pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak yang bertikai.
  • Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dalam suatu perundingan agar diperoleh persetujuan bersama.
  • Ajudikasi, yaitu penyelesaian suatu konflik di pengadilan.
  • Segregasi, yaitu upaya untuk saling memisahkan diri dan saling menghindar diantara pihak-pihak yang bertikai dalam rangka mengurangi ketegangan dan menghilangkan konflik.
  • Genjatan senjata, yaitu penanggulangan konflik untuk jangka waktu tertentu sambil mengupayakan terselenggarakannya upaya-upaya penyelesaian konflik.
Sekian artikel tentang Pengertian Interaksi Sosial dan Tujuan Interaksi Sosial semoga bermanfaat 

Previous
Next Post »