Sejarah PROKLAMASI Kemerdekaan Indonesia 17 AGUSTUS 1945

Sejarah PROKLAMASI Kemerdekaan Indonesia 17 AGUSTUS 1945

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Jumat, 17 Agustus 1945 M atau 17 Ramadhan 1365 H) dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Muhammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini, Jakarta Pusat.

Berikut uraian  Sejarah singkat Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945:

6 Agustus 1945
2 bom atom dijatuhkan ke dua kota di Jepang, Hiroshima & Nagasaki oleh Amerika Serikat. Ini menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat & sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

7 Agustus 1945
BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). PPKI beranggotakan 21 orang dengan Ir. Seokarno ditunjuk sebagai ketua & Muh. Hatta sebagai wakil ketua.

9 Agustus 1945
Ir. Soekarno, Drs. Muh. Hatta & Dr. Rajiman Widiodiningrat dipanggil ke Dalat dekat Saigon untuk menghadap Marsekal Terauci. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang menuju kehancuran tetapi Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus.

10 Agustus 1945
Sementara itu, di Indonesia, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, & menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Syahrir memberitahu penyair Chairil Anwar tentang dijatuhkannya bom atom di Nagasaki & bahwa Jepang telah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah. Syahrir mengetahui hal itu melalui siaran radio luar negeri, yang ketika itu terlarang. Berita ini kemudian tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.

11 Agustus 1945
Pada pertemuan antara Marsekal Terauci dengan ketiga tokoh Indonesia (Soekarno, Hatta & Radjiman ) diamanatkan tiga hal yaitu: 
1) Kepada Indonesia akan dianugrahkan kemerdekaan
2) Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk dengan Ir. Soekarno sebagai ketua & Drs. Muh. Hatta sebagai wakil ketua
3) Cepat atau lambatnya kemerdekaan Indonesia sepenuhnya terletak ditangan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

14 Agustus 1945
Saat Soekarno, Hatta & Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat (250 km di sebelah timur laut dari Saigon), Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu busuk Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu & demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti & pro dengan Jepang. Hatta menceritakan kepada Sjahrir tentang hasil pertemuan di Dalat.

Sementara itu Syahrir menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi & bahkan mungkin harus siap menghadapi bala tentara Jepang dalam hal mereka akan menggunakan kekerasan. Syahrir telah menyusun teks proklamasi & telah dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak & dibagi-bagikan. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, & proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, & dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap, Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

15 Agustus 1945
Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara & Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Belanda. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, Soekarno & Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno & Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Maeda, di Jalan Imam Bonjol. Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo.
Sepulang dari Maeda, Soekarno & Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 malam 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan UUD yang sehari sebelumnya telah disiapkan Hatta.

16 Agustus 1945

Gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pengikut Syahrir. Pada siang hari mereka berkumpul di rumah Hatta, & sekitar pukul 10 malam di rumah Soekarno. Sekitar 15 pemuda menuntut Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio, disusul pengambilalihan kekuasaan. Mereka juga menolak rencana PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus.

Peristiwa Rengasdengklok
Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno & Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok. Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, & pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 mereka menculik Soekarno (bersama Fatmawati & Guntur yang baru berusia 9 bulan) & Hatta, & membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah & para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.

Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Yamamoto
Malam harinya, Soekarno & Hatta kembali ke Jakarta, bertemu dengan Jenderal Yamamoto & bermalam di kediaman wakil Admiral Maeda Tadashi. Dari komunikasi antara Hatta & tangan kanan komandan Jepang di Jawa ini, Soekarno & Hatta menjadi yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu, & tidak memiliki wewenang lagi untuk memberikan kemerdekaan. PPKI dilarang mengadakan rapat persiapan pengumuman kemerdekaan Indonesia karena Jepang mendapat perintah dari Sekutu untuk mempertahankan status quo.

Naskah Proklamasi
Mengetahui bahwa proklamasi tanpa pertumpahan darah telah tidak mungkin lagi, Soekarno, Hatta & anggota PPKI lainnya malam itu juga rapat & menyiapkan teks Proklamasi yang kemudian dibacakan pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945.

Sebelumnya para pemuda mengusulkan agar naskah proklamasi menyatakan semua aparat pemerintahan harus dikuasai oleh rakyat dari pihak asing yang masih menguasainya. Tetapi mayoritas anggota PPKI menolaknya & disetujuilah naskah proklamasi seperti adanya hingga sekarang. Para pemuda juga menuntut enam pemuda turut menandatangani proklamasi bersama Soekarno & Hatta & bukan para anggota PPKI. Para pemuda menganggap PPKI mewakili Jepang. Kompromi pun terwujud dengan membubuhkan anak kalimat “atas nama Bangsa Indonesia” Soekarno-Hatta. Rancangan naskah proklamasi ini kemudian diketik oleh Sayuti Melik.

Isi Teks Proklamasi
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama & dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta


NASKAH PROKLAMASI Kemerdekaan Indonesia 17 AGUSTUS 1945


Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605. Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi. Sementara naskah yang sebenarnya hasil gubahan Muh.Hatta, A.Soebardjo, & dibantu oleh Ir.Soekarno sebagai pencatat. Adapun bunyi teks naskah otentik itu sebagai berikut:

Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama & dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 – 8 – ’45
Wakil2 bangsa Indonesia.

Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional
Perundingan antara golongan muda & golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, & Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni & Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno & Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani & Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno & disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu & Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.

Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan & menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.

Setelah itu Soekarno & M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata & persetujuan dari PPKI sebagai presiden & wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden & wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.


Isi Teks Proklamasi - Naskah Klad
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan
kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama & dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta


NASKAH BARU SETELAH MENGALAMI PERUBAHAN
Di dalam teks proklamasi terdapat beberapa perubahan yaitu terdapat pada:
•    Kata tempoh diubah menjadi tempo
•    Kata Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia
•    Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun '05
•    Naskah proklamasi klad yang tidak ditandatangani kemudian menjadi otentik & ditandatangani oleh Ir. Soekarno & Drs. Moh.Hatta
•    Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan
kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama & dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605.

NASKAH OTENTIK
Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.

Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal² jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama & dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05
Wakil2 bangsa Indonesia.

Cara PENYEBARAN TEKS PROKLAMASI Kemerdekaan Indonesia
Gedung Menteng 31 yang digunakan sebagai tempat pemancar radio yang baru Wilayah Indonesia sangatlah luas. Komunikasi & transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Di samping itu, hambatan & larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa. Namun dengan penuh tekad & semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi diketahui oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini. Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat & segera menyebar secara luas. Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei (sekarang Kantor Berita ANTARA), Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui udara.

Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita & menyatakan sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang & para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, & Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.

Usaha & perjuangan para pemuda dalam penyebarluasan berita proklamasi juga dilakukan melalui media pers & surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan & Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya merupakan koran pertama yang memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang melalui media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, & Sumanang. Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok & gerbong kereta api, misalnya dengan slogan Respect our Constitution, August 17!(Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!) Melalui berbagai cara & media tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia & di luar negeri. Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi.

•    Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
•    Sam Ratulangi dari Sulawesi.
•    Ktut Pudja dari Sunda Kecil (Bali).
•    A. A. Hamidan dari Kalimantan.

Berdasarkan uraian di atas Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia merupakan hasil jerih payah bangsa Indonesia sendiri yang didorong oleh rahmat Tuhan Yang Maha Esa & bukanlah hadiah atau pemberian dari negara lain.

Lahirnya proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik kulminasi dari perjuangan bangsa Indonesia, ini berarti bahwa Sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya pada saat diproklamasikan. Puncak bukanlah akhir, oleh karena itu perjuangan belum berhenti atau sudah selesai karena itu kita sebagai generasi muda harus tetap berjuang & rela berkorban untuk mempertahankan & mengisi kemerdekaan di segala bidang kehidupan. 

Proklamasi berarti juga bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan & sekaligus membangun suatu rumah tangga baru, yaitu Negara Republik Indonesia. Dengan proklamasi itu berarti bangsa Indonesia bebas menentukan nasibnya sendiri, dapat memulai mengatur rumah tangga bangsa & negaranya sendiri tanpa campur dari negara lain. 

Proklamasi kemedekaan bukanlah tujuan akhir melainkan merupakan alat untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat adil & makmur berdasarkan Pancasila. Kita sebagai warga negara Indonesia memiliki kewajiban moral atas kemerdekaan itu, & mengisinya dengan pembangunan di segala bidang kehidupan.

Berdasarkan uraian di atas, proklamsi kemerdekaan mengandung makna:
a. Secara yuridis (hukum) proklamasi merupakan saat mulai berlakunya tertib hukum nasional & berakhirnya tertib hukum kolonial

b. Secara politis & sosiologis, proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing & memiliki kedaulatan untuk menentukan nasibnya sendiri dalam suatu kerangka negara kesatuan Repbulik Indonesia.


Previous
Next Post »