Perbedaan Presidensial dan Parlementer - Pada kesempatan berikut ini akan membahas mengenai perbedaan 
Presidensial dan Parlementer. Presidensial dan Parlementer sendiri 
adalah sistem pemerintahan, kedua sistem pemerintahan ini diaplikasikan 
di seluruh dunia. Kedua sistem pemerintahan ini memiliki karakteristik 
dengan kelebihan serta kekurangannya masing-masing. Membahas mengenai 
kelebihan dan kekurangannya tersebut, Anda bisa melihatnya pada 
perbedaan kedua sistem pemerintahan ini. Kemudian, apa saja hal-hal yang
 membedakan antara sistem pemerintahan Presidensial dengan sistem 
pemerintahan Parlementer? Untuk penjelasan lengkapnya bisa Anda simak 
pada uraian berikut.
![]()  | 
| Baca Juga : Perbedaan Puisi Lama dan Puisi Baru | 
Kedua sistem pemerintahan ini memiliki persamaan yakni sama-sama di pimpin oleh Presiden sebagai Kepala negara. Selain Kepala negara, keduanya memiliki perbedaan yang cukup banyak. Perbedaan antara sistem pemerintahan Presidensial dan sistem pemerintahan Parlementer berikut ini penting untuk Anda simak dan ketahui. Ini dia perbedaan diantara kedua sistem pemerintahan tersebut :
1. Kepala pemerintahan
Perbedaan yang pertama bisa dilihat dari Kepala pemerintahan, di mana Presidensial di pimpin oleh Presiden. Sementara Parlementer di pimpin tidak di pimpin Presiden akan tetapi Perdana Menteri.
2. Masa jabatan
Masa jabatan Kepala pemerintahan pada Presidensial terbatas, memiliki periode waktu. Dimana periode waktu tersebut diatur didalam konstitusi. Sedangkan masa jabatan Kepala pemerintahan Parlementer tidak ditentukan jangka waktunya.
3. Sistem pemilu
Pemilihan Presiden dilakukan dengan cara pemilihan umum, di mana Presiden langsung dipilih oleh rakyat. Sedangkan Parlementer, pemilihan Perdana Menterinya dipilih oleh Parlemen.
4. Posisi eksekutif
Posisi eksekutif Presidensial dipegang partai politik yang sudah memenangkan pemilu. Posisi eksekutif tersebut bisa diisi oleh orang-orang yang profesional bukan bagian dari partai. Sementara posisi eksekutif Parlementer dipegang partai politik dengan suara terbanyak dari pemilihan umum.
5. Pemberhentian Kepala pemerintahan
Presiden hanya bisa diberhentikan jika terdapat indikasi adanya kesalahan berat yang dilakukan oleh Presiden. Istilah yang digunakan untuk pemberhentian Presiden ini yaitu pemakzulan. Sementara Perdana Menteri bisa diberhentikan kapan saja oleh Parlementer, pemberhentian dilakukan dengan mengeluarkan mosi tidak percaya akan kinerja dari Perdana Menteri.
6. Tanggung jawab
Presiden tidak memiliki tanggung jawab terhadap Parlemen, hal tersebut disebabkan adanya legitimasi Presiden yang berada pada rakyat secara langsung. Sementara Perdana Menteri memiliki tanggung jawab terhadap Parlemen karena sudah dipilih oleh Parlemen.
7. Kelebihan
Karena Presiden tidak mudah untuk dijatuhkan maka negara menjadi lebih stabil. Selain itu, pada Presidensial kedudukan Presiden sangat kuat karena memperoleh mandat langsung dari rakyat. Sementara kelebihan Parlementer yakni adanya pengaruh kuat dari rakyat terhadap politik negara. Bukan hanya itu, karena Perdana Menteri mudah untuk dijatuhkan maka kinerjanya harus bagus dan profesional.
Dari uraian tersebut, tentunya Anda sudah mengetahui bahwa kondisi negara dengan sistem pemerintahan Parlementer cukup labil. Hal tersebut disebabkan oleh sering jatuh bangun kabinet akibat mosi tidak percaya dari Parlemen. Sedangkan pada sistem pemerintahan Presidensial, suara rakyat tidak begitu berpengaruh terhadap pemerintahan. Sistem pemerintahan ini sangat rawan adanya pemerintahan yang otoriter. Kedua sistem pemerintahan ini memang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Sekian yang bisa disampaikan mengenai perbedaan Presidensial dan Parlementer semoga bisa bermanfaat untuk Anda semua. Terima kasih.
